Polda Jateng – Kota Semarang | Komitmen tegas untuk memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) disampaikan oleh Polda Jawa Tengah dalam pertemuan bersama Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Ahmad Luthfi beserta keluarga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang yang digelar Jumat (20/6/2025) di Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang.
Dalam agenda yang turut dihadiri Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio dan Kabid Humas Kombes Pol Artanto ini, Polda Jateng menyatakan keseriusannya untuk mengusut tuntas jaringan TPPO yang telah menjerat puluhan warga Jawa Tengah sebagai korban.
Kegiatan yang juga diisi dengan dialog antara Gubernur dan keluarga korban serta komunikasi daring dengan para korban yang masih berada di luar negeri, menjadi momen penting untuk menyampaikan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan secara maksimal dan menyeluruh.
" Kemarin kami telah mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang dengan korban 90 persen dari Jateng. Kami akan terus melakukan pengembangan serta penelusuran aset tersangka. Kami tidak akan berhenti sampai jaringan ini benar-benar dihentikan," tegas Kombes Pol Dwi Subagio.
Polda Jateng juga mendorong peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan pengiriman tenaga kerja ilegal.
"Kami mohon bantuan masyarakat, jika melihat indikasi perdagangan orang, segera laporkan ke Kepolisian terdekat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat dan serius," imbuhnya.
Sementara itu, Gubernur Jateng menekankan pentingnya perlindungan dan pemulangan korban, serta menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi akan berkoordinasi erat dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Tenaga Kerja.
" Secepatnya masyarakat kita yang menjadi korban akan kita tarik kembali pulang ke Jateng, karena dokumen yang mereka miliki tidak sesuai peruntukannya dan akan menjadi masalah hukum di negara tempat mereka bekerja" tegas Gubernur Jateng.
"Kita tidak hanya memulangkan mereka, tetapi akan menyiapkan lapangan kerja agar mereka tidak menanggung beban akibat penipuan yang mereka alami, Dinas Tenaga Kerja kami perintahkan untuk menyalurkan mereka ke perusahaan yang legal," tambahnya.
Langkah ini menjadi bagian integral dari strategi kolaboratif antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk tidak hanya menangani dampak TPPO, tetapi juga mencegah dan memutus mata rantai kejahatan ini secara sistematis dan berkelanjutan.
-
Home / / Polda Jateng dan Pemprov Bersinergi Bongkar Jaringan Perdagangan Orang dan Pulangkan Korban
Polda Jateng dan Pemprov Bersinergi Bongkar Jaringan Perdagangan Orang dan Pulangkan Korban
Juni 25, 2025 0
Polda Jateng dan Pemprov Bersinergi Bongkar Jaringan Perdagangan Orang dan Pulangkan Korbanhumas Juni 25, 2025
You might also like
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Cari Blog Ini
Diberdayakan oleh Blogger.
Arsip Blog
- Desember 2025 (23)
- November 2025 (43)
- Oktober 2025 (66)
- September 2025 (38)
- Agustus 2025 (51)
- Juli 2025 (46)
- Juni 2025 (68)
- Mei 2025 (100)
- April 2025 (107)
- Maret 2025 (79)
- Februari 2025 (65)
- Januari 2025 (88)
- Desember 2024 (86)
- November 2024 (84)
- Oktober 2024 (111)
- September 2024 (77)
- Agustus 2024 (71)
- Juli 2024 (86)
- Juni 2024 (75)
- Mei 2024 (59)
- April 2024 (40)
- Maret 2024 (38)
- Februari 2024 (68)
- Januari 2024 (94)
- Desember 2023 (48)
- November 2023 (55)
- Oktober 2023 (36)
- September 2023 (28)
- Agustus 2023 (38)
- Juli 2023 (28)
- Juni 2023 (13)
- Mei 2023 (10)
- April 2023 (17)
- Maret 2023 (13)
- Februari 2023 (13)
- Januari 2023 (8)
- Desember 2022 (17)
- November 2022 (5)
- September 2022 (2)
- Agustus 2022 (8)
- Juli 2022 (15)
- Juni 2022 (21)
- Mei 2022 (16)
- April 2022 (48)
- Maret 2022 (72)
- Februari 2022 (104)
- Januari 2022 (95)
- Desember 2021 (6)
- November 2021 (22)
- Oktober 2021 (47)
- September 2021 (37)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar