Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Jawa Tengah, Polres Klaten melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025 pada Senin (14/07/2025) di halaman depan Mapolres Klaten. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., dan diikuti oleh pasukan gabungan dari Polres Klaten, Kodim 0723/Klaten, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten.
Operasi Patuh Candi tahun ini mengusung tema "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas", dan akan dilaksanakan serentak selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Meski merupakan operasi kewilayahan, pelaksanaannya berlangsung secara nasional dengan pola dan sasaran yang sama di seluruh Indonesia.
Dalam amanat Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo yang dibacakan Kapolres Klaten menyoroti tingginya kompleksitas permasalahan lalu lintas sebagai dampak dari meningkatnya populasi dan kendaraan bermotor. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan pendekatan humanis dalam upaya penegakan hukum.
"Data semester I tahun 2025 menunjukkan penurunan pelanggaran lalu lintas sebanyak 26% dibanding tahun sebelumnya. Jumlah tilang menurun 64% dan teguran menurun 8%. Ini menjadi indikasi positif bahwa kesadaran masyarakat mulai terbentuk," ujar Irjen Pol Ribut Hari Wibowo dalam amanatnya.
"Namun demikian, kita tidak boleh lengah. Operasi Patuh harus menjadi momentum untuk mengakselerasi kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara di jalan raya. Edukasi, penyuluhan, dan koordinasi lintas sektor harus terus ditingkatkan agar tujuan jangka panjang mewujudkan Indonesia Emas bisa tercapai." Kapolda Jawa Tengah.
Operasi Patuh Candi 2025 melibatkan total 2.480 personel gabungan, terdiri dari 240 personel Polda Jateng dan 2.240 personel dari Polres jajaran. Penindakan akan dilakukan melalui tilang manual dan elektronik, serta penegakan hukum yang tetap mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Klaten AKP Wendi Andranu, S.T.K., S.I.K. menegaskan bahwa Operasi Patuh Candi 2025 di Klaten mengedepankan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran yang menyebabkan fatalitas tinngi kecelakaan lalu lintas.
"Untuk pelaksanaan operasi patuh di tahun ini kita mengedepankan untuk pelaksanaan penindakan. Sasarannya antara lain tidak menggunakan helm, melawan arus, melanggar marka atau lampu lalu lintas, tidak menggunakan sabuk keselamatan, berkendara dalam keadaan mabuk, usia pengendara di bawah umur, serta penggunaan ponsel saat berkendara." ungkap AKP Wendi.
Meski demikian, upaya pre-emptive dan edukasi kepada masyarakat tetap berjalan seiring melalui kegiatan sosialisasi di sekolah, jalan, instansi pemerintahan, dan tempat umum
Dengan pelaksanaan operasi ini, Polres Klaten berharap dapat mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam berlalu lintas agar lebih tertib dan bertanggung jawab, sehingga angka kecelakaan dan fatalitas dapat ditekan.
You might also like
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Cari Blog Ini
Diberdayakan oleh Blogger.
Arsip Blog
- Desember 2025 (23)
- November 2025 (43)
- Oktober 2025 (66)
- September 2025 (38)
- Agustus 2025 (51)
- Juli 2025 (46)
- Juni 2025 (68)
- Mei 2025 (100)
- April 2025 (107)
- Maret 2025 (79)
- Februari 2025 (65)
- Januari 2025 (88)
- Desember 2024 (86)
- November 2024 (84)
- Oktober 2024 (111)
- September 2024 (77)
- Agustus 2024 (71)
- Juli 2024 (86)
- Juni 2024 (75)
- Mei 2024 (59)
- April 2024 (40)
- Maret 2024 (38)
- Februari 2024 (68)
- Januari 2024 (94)
- Desember 2023 (48)
- November 2023 (55)
- Oktober 2023 (36)
- September 2023 (28)
- Agustus 2023 (38)
- Juli 2023 (28)
- Juni 2023 (13)
- Mei 2023 (10)
- April 2023 (17)
- Maret 2023 (13)
- Februari 2023 (13)
- Januari 2023 (8)
- Desember 2022 (17)
- November 2022 (5)
- September 2022 (2)
- Agustus 2022 (8)
- Juli 2022 (15)
- Juni 2022 (21)
- Mei 2022 (16)
- April 2022 (48)
- Maret 2022 (72)
- Februari 2022 (104)
- Januari 2022 (95)
- Desember 2021 (6)
- November 2021 (22)
- Oktober 2021 (47)
- September 2021 (37)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar