Klaten – Kapolsek Delanggu AKP Jaka Waloya bersama anggota melakukan pengecekan berkala tanaman jagung di lahan pertanian milik Polsek Delanggu, Rabu (27/08/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pemanfaatan aset tanah milik kepolisian sekaligus mendukung ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Klaten.
Lahan yang terletak di Jl. Raya Delanggu Utara No.54, Pencar Sari, Kepanjen, Kecamatan Delanggu tersebut memiliki luas sekitar 3.000 meter persegi. Dari hasil pengecekan, pertumbuhan tanaman jagung dinilai cukup baik dengan rata-rata tinggi tanaman mencapai 150–180 cm pada usia tanam tujuh minggu.
Kapolsek Delanggu AKP Jaka Waloya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek dalam menjaga pemanfaatan lahan secara produktif sekaligus mendorong ketahanan pangan di tingkat lokal. Menurutnya, lahan yang dikelola langsung oleh Polsek dapat menjadi contoh pemanfaatan aset yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Pengecekan ini penting untuk memastikan pertumbuhan tanaman berjalan sesuai harapan. Selain untuk menjaga ketersediaan pangan, lahan ini juga menjadi sarana pembelajaran bersama dalam bidang pertanian, baik untuk anggota kepolisian maupun masyarakat sekitar," ujar AKP Jaka Waloya.
Ia juga menegaskan bahwa jajaran Polsek Delanggu akan terus melakukan pemeliharaan rutin agar lahan pertanian tersebut bisa dikelola secara maksimal dan memberikan hasil panen yang baik.
"Dengan pemanfaatan lahan pertanian ini, kami berharap bisa memberikan manfaat tidak hanya bagi internal kepolisian, tetapi juga mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan daerah. Semoga ke depan hasilnya bisa optimal dan berkontribusi nyata bagi masyarakat," kata AKP Jaka Waloya.
-
Home / / Kapolsek Delanggu Lakukan Pengecekan Berkala Tanaman Jagung di Lahan Pertanian Polsek
Kapolsek Delanggu Lakukan Pengecekan Berkala Tanaman Jagung di Lahan Pertanian Polsek
Agustus 29, 2025 0
Kapolsek Delanggu Lakukan Pengecekan Berkala Tanaman Jagung di Lahan Pertanian Polsekhumas Agustus 29, 2025
You might also like
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Cari Blog Ini
Diberdayakan oleh Blogger.
Arsip Blog
- Desember 2025 (23)
- November 2025 (43)
- Oktober 2025 (66)
- September 2025 (38)
- Agustus 2025 (51)
- Juli 2025 (46)
- Juni 2025 (68)
- Mei 2025 (100)
- April 2025 (107)
- Maret 2025 (79)
- Februari 2025 (65)
- Januari 2025 (88)
- Desember 2024 (86)
- November 2024 (84)
- Oktober 2024 (111)
- September 2024 (77)
- Agustus 2024 (71)
- Juli 2024 (86)
- Juni 2024 (75)
- Mei 2024 (59)
- April 2024 (40)
- Maret 2024 (38)
- Februari 2024 (68)
- Januari 2024 (94)
- Desember 2023 (48)
- November 2023 (55)
- Oktober 2023 (36)
- September 2023 (28)
- Agustus 2023 (38)
- Juli 2023 (28)
- Juni 2023 (13)
- Mei 2023 (10)
- April 2023 (17)
- Maret 2023 (13)
- Februari 2023 (13)
- Januari 2023 (8)
- Desember 2022 (17)
- November 2022 (5)
- September 2022 (2)
- Agustus 2022 (8)
- Juli 2022 (15)
- Juni 2022 (21)
- Mei 2022 (16)
- April 2022 (48)
- Maret 2022 (72)
- Februari 2022 (104)
- Januari 2022 (95)
- Desember 2021 (6)
- November 2021 (22)
- Oktober 2021 (47)
- September 2021 (37)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar