Polres Klaten meresmikan renovasi Gedung Grhayandu sebagai pusat pelayanan terpadu kepolisian yang lebih modern dan ramah masyarakat. Peresmian ini sekaligus menandai dimulainya pengoperasian gedung pelayanan yang telah disesuaikan dengan kebutuhan publik, mencakup peningkatan fasilitas, tata ruang, dan sistem layanan, Kamis (19/12/2025).
Renovasi Gedung Grhayandu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Gedung tersebut kini dirancang dengan konsep pelayanan humanis, inklusif, dan mudah diakses, sehingga diharapkan mampu memberikan kenyamanan baik bagi masyarakat sebagai penerima layanan maupun bagi petugas sebagai pelaksana pelayanan.
"Alhamdulillah hari ini kami meresmikan Gedung Grhayandu Polres Klaten untuk kemudian dioperasionalkan. Gedung ini merupakan hasil renovasi dari gedung pelayanan terpadu Polri yang kami sesuaikan desainnya agar lebih nyaman dalam menerima masyarakat serta mendukung interaksi pelayanan yang lebih baik antara petugas dan warga." Ungkap Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo A.P., S.H., S.I.K., M.H., M.Si.
Kapolres menjelaskan, Gedung Grhayandu telah dilengkapi berbagai fasilitas pendukung sesuai standar pelayanan kepolisian. Fasilitas tersebut mencakup loket khusus penyandang disabilitas, ruang pelayanan ramah anak dengan area bermain, loket khusus lansia, ruang laktasi bagi ibu menyusui, sistem nomor antrean, serta desain interior yang lebih modern dan representatif.
"Di Gedung Grhayandu ini terdapat enam loket pelayanan, meliputi laporan tindak pidana, laporan kehilangan, pelayanan SKCK, serta loket khusus disabilitas. Untuk pelayanan SKCK, kami menyiapkan lebih dari satu loket karena berdasarkan pengalaman sebelumnya, kebutuhan masyarakat terhadap SKCK cukup tinggi."
Selain peningkatan sarana fisik, Polres Klaten juga mengintegrasikan layanan pengaduan masyarakat melalui Call Center 110 dan layanan aduan berbasis WhatsApp. Kedua layanan tersebut disiapkan sebagai sarana respons cepat terhadap laporan maupun kebutuhan pelayanan masyarakat.
Sementara itu, Kepala SPKT Polres Klaten Ipda Bagus Setyo Prakoso, S.Tr.K., menyampaikan bahwa pembenahan Gedung Grhayandu juga diiringi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang bertugas di bidang pelayanan.
"Renovasi ini tidak hanya soal bangunan, tetapi juga bagaimana kami menyiapkan petugas agar memiliki empati dan memberikan pelayanan sesuai standar. Kenyamanan masyarakat menjadi indikator utama, karena kenyamanan petugas juga akan berdampak pada kualitas pelayanan yang diberikan."
Ia menjelaskan, layanan Call Center 110 merupakan layanan terintegrasi dari Mabes Polri hingga Polres yang beroperasi selama 24 jam non-stop. Setiap laporan yang masuk akan diterima oleh operator dan diteruskan kepada fungsi terkait, baik Reskrim, Lalu Lintas, maupun Polsek terdekat.
"Layanan 110 bersifat gratis dan dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian, mulai dari tindak pidana, kemacetan, kecelakaan, hingga permintaan bantuan kepolisian lainnya. Selain itu, Polres Klaten juga menyediakan layanan aduan melalui WhatsApp di nomor 0811-2558-81 yang mekanismenya sama, yakni diteruskan ke fungsi terkait untuk ditindaklanjuti."
Dengan diresmikannya Gedung Grhayandu, Polres Klaten berharap pelayanan kepolisian kepada masyarakat dapat semakin cepat, mudah, dan transparan. Kehadiran fasilitas pelayanan terpadu ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik serta memperkuat komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang profesional, modern, dan humanis.
-
Home / / Peresmian Renovasi Gedung Grhayandu, Polres Klaten Perkuat Pelayanan Publik Khususnya Hotline 110
Peresmian Renovasi Gedung Grhayandu, Polres Klaten Perkuat Pelayanan Publik Khususnya Hotline 110
Desember 22, 2025 0
Peresmian Renovasi Gedung Grhayandu, Polres Klaten Perkuat Pelayanan Publik Khususnya Hotline 110humas Desember 22, 2025
You might also like
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Cari Blog Ini
Diberdayakan oleh Blogger.
Arsip Blog
- Desember 2025 (41)
- November 2025 (43)
- Oktober 2025 (66)
- September 2025 (38)
- Agustus 2025 (51)
- Juli 2025 (46)
- Juni 2025 (68)
- Mei 2025 (100)
- April 2025 (107)
- Maret 2025 (79)
- Februari 2025 (65)
- Januari 2025 (88)
- Desember 2024 (86)
- November 2024 (84)
- Oktober 2024 (111)
- September 2024 (77)
- Agustus 2024 (71)
- Juli 2024 (86)
- Juni 2024 (75)
- Mei 2024 (59)
- April 2024 (40)
- Maret 2024 (38)
- Februari 2024 (68)
- Januari 2024 (94)
- Desember 2023 (48)
- November 2023 (55)
- Oktober 2023 (36)
- September 2023 (28)
- Agustus 2023 (38)
- Juli 2023 (28)
- Juni 2023 (13)
- Mei 2023 (10)
- April 2023 (17)
- Maret 2023 (13)
- Februari 2023 (13)
- Januari 2023 (8)
- Desember 2022 (17)
- November 2022 (5)
- September 2022 (2)
- Agustus 2022 (8)
- Juli 2022 (15)
- Juni 2022 (21)
- Mei 2022 (16)
- April 2022 (48)
- Maret 2022 (72)
- Februari 2022 (104)
- Januari 2022 (95)
- Desember 2021 (6)
- November 2021 (22)
- Oktober 2021 (47)
- September 2021 (37)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar