• Peresmian Renovasi Gedung Grhayandu, Polres Klaten Perkuat Pelayanan Publik Khususnya Hotline 110

    Polres Klaten meresmikan renovasi Gedung Grhayandu sebagai pusat pelayanan terpadu kepolisian yang lebih modern dan ramah masyarakat. Peresmian ini sekaligus menandai dimulainya pengoperasian gedung pelayanan yang telah disesuaikan dengan kebutuhan publik, mencakup peningkatan fasilitas, tata ruang, dan sistem layanan, Kamis (19/12/2025).

    Renovasi Gedung Grhayandu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Gedung tersebut kini dirancang dengan konsep pelayanan humanis, inklusif, dan mudah diakses, sehingga diharapkan mampu memberikan kenyamanan baik bagi masyarakat sebagai penerima layanan maupun bagi petugas sebagai pelaksana pelayanan.

    "Alhamdulillah hari ini kami meresmikan Gedung Grhayandu Polres Klaten untuk kemudian dioperasionalkan. Gedung ini merupakan hasil renovasi dari gedung pelayanan terpadu Polri yang kami sesuaikan desainnya agar lebih nyaman dalam menerima masyarakat serta mendukung interaksi pelayanan yang lebih baik antara petugas dan warga." Ungkap Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo A.P., S.H., S.I.K., M.H., M.Si.

    Kapolres menjelaskan, Gedung Grhayandu telah dilengkapi berbagai fasilitas pendukung sesuai standar pelayanan kepolisian. Fasilitas tersebut mencakup loket khusus penyandang disabilitas, ruang pelayanan ramah anak dengan area bermain, loket khusus lansia, ruang laktasi bagi ibu menyusui, sistem nomor antrean, serta desain interior yang lebih modern dan representatif.

    "Di Gedung Grhayandu ini terdapat enam loket pelayanan, meliputi laporan tindak pidana, laporan kehilangan, pelayanan SKCK, serta loket khusus disabilitas. Untuk pelayanan SKCK, kami menyiapkan lebih dari satu loket karena berdasarkan pengalaman sebelumnya, kebutuhan masyarakat terhadap SKCK cukup tinggi."

    Selain peningkatan sarana fisik, Polres Klaten juga mengintegrasikan layanan pengaduan masyarakat melalui Call Center 110 dan layanan aduan berbasis WhatsApp. Kedua layanan tersebut disiapkan sebagai sarana respons cepat terhadap laporan maupun kebutuhan pelayanan masyarakat.

    Sementara itu, Kepala SPKT Polres Klaten Ipda Bagus Setyo Prakoso, S.Tr.K., menyampaikan bahwa pembenahan Gedung Grhayandu juga diiringi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang bertugas di bidang pelayanan.

    "Renovasi ini tidak hanya soal bangunan, tetapi juga bagaimana kami menyiapkan petugas agar memiliki empati dan memberikan pelayanan sesuai standar. Kenyamanan masyarakat menjadi indikator utama, karena kenyamanan petugas juga akan berdampak pada kualitas pelayanan yang diberikan."

    Ia menjelaskan, layanan Call Center 110 merupakan layanan terintegrasi dari Mabes Polri hingga Polres yang beroperasi selama 24 jam non-stop. Setiap laporan yang masuk akan diterima oleh operator dan diteruskan kepada fungsi terkait, baik Reskrim, Lalu Lintas, maupun Polsek terdekat.

    "Layanan 110 bersifat gratis dan dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian, mulai dari tindak pidana, kemacetan, kecelakaan, hingga permintaan bantuan kepolisian lainnya. Selain itu, Polres Klaten juga menyediakan layanan aduan melalui WhatsApp di nomor 0811-2558-81 yang mekanismenya sama, yakni diteruskan ke fungsi terkait untuk ditindaklanjuti."

    Dengan diresmikannya Gedung Grhayandu, Polres Klaten berharap pelayanan kepolisian kepada masyarakat dapat semakin cepat, mudah, dan transparan. Kehadiran fasilitas pelayanan terpadu ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik serta memperkuat komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang profesional, modern, dan humanis.
  • You might also like

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.